TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak, Komdigi Soroti Ancaman AI

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:07 WIB
Ilustrasi TikTok. (Dok. Pixabay)
Ilustrasi TikTok. (Dok. Pixabay)



Sementara itu, Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85 ribu akun anak di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook. Perusahaan tersebut juga telah mengalihkan sekitar 22,5 juta akun anak ke fitur Teen Account.





Meutya mengatakan penonaktifan akun memang menunjukkan adanya kemajuan. Namun, pemerintah juga ingin memastikan platform digital mengubah sistem layanan mereka untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak.





“Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak. Karena itu, kita juga melihat perubahan fitur, desain layanan, serta bagaimana platform mengurangi risiko bagi penggunanya,” tegas Meutya.





Pemerintah hingga kini masih mengategorikan Instagram dan Facebook sebagai platform berisiko tinggi, meskipun keduanya telah menyediakan Teen Account. Fitur tersebut dinilai masih membutuhkan penguatan agar dapat menjawab tujuh kategori risiko yang menjadi perhatian pemerintah.





Ketujuh kategori itu meliputi risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.





Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama tim pakar akan memperjelas indikator untuk setiap kategori tersebut. Dengan adanya indikator yang lebih konkret, platform diharapkan memiliki acuan dalam melakukan mitigasi dan menurunkan tingkat risiko layanan mereka.





Komdigi Tunggu Laporan Meta soal Threads





Pemerintah juga meminta Meta melaporkan penanganan akun anak di Threads. Hingga evaluasi enam bulan dilakukan, laporan mengenai penonaktifan akun maupun langkah mitigasi risiko bagi pengguna anak di platform tersebut masih ditunggu.





Selain membatasi akun dan menyediakan fitur keamanan, platform digital diminta memperhatikan edukasi bagi anak dan orang tua. Menurut Meutya, keberadaan fitur pengawasan orang tua tidak akan memberikan perlindungan maksimal apabila pengguna tidak mengetahui atau memahami cara memakainya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X