Ia mencontohkan aktivitas PETI di Kabupaten Sijunjung yang menurutnya berlangsung di belakang kantor bupati. Jarak aktivitas tersebut disebut hanya sekitar 60 meter dari kantor pemerintahan.
Rapor Merah untuk Kepolisian Sumbar
Pergantian Kapolda Sumbar kembali menjadi sorotan Walhi. Tommy mempertanyakan apakah perubahan kepemimpinan di Polda Sumbar mampu menghentikan aktivitas alat berat yang disebut merusak hutan dan sungai.
“Bergantinya Kapolda Sumbar apakah mampu menghentikan alat-alat berat yang menggarong hutan, merusak sungai, merusak kehidupan, dan bahkan merusak generasi?” kata Tommy.
Walhi Sumbar, lanjut Tommy, menyatakan tetap konsisten memberikan penilaian buruk terhadap kinerja Polda Sumbar dalam persoalan tersebut.
“Walhi Sumbar konsisten memberikan rapor merah Polda Sumbar, mungkin juga untuk Kapolda yang baru ini,” ujarnya. (*)