“Meskipun sudah kejahatan sudah jelas, tapi jangan berharap penegakan hukum berjalan, karena memang tak sungguh-sungguh dan tak berniat,” ujar Tommy.
Lebih dari 50 Orang Meninggal akibat PETI
Selain illegal logging, Walhi Sumbar juga menyoroti aktivitas pertambangan emas ilegal yang dinilai telah menimbulkan korban jiwa.
Tommy mengatakan, berdasarkan catatan Walhi Sumbar, dalam rentang 2012 hingga 2026 sudah lebih dari 50 orang meninggal akibat aktivitas tambang emas ilegal. Para korban disebut merupakan pekerja atau buruh tambang.
Sementara itu, menurut Tommy, aktor intelektual di balik aktivitas tersebut justru tetap aman dan menerima manfaat ekonomi dari tambang emas ilegal yang dikeruk dari perut bumi Sumbar.
“Rente tambang di Sumbar sudah menjadi rahasia umum, semua orang sudah tahu bahwa layer PETI ini kompleks, tapi bisa diuraikan,” katanya.
Tommy menyebut penelitian Dr Dewi, dosen Universitas Andalas (Unand), telah mempreteli secara rinci relasi dan aktor yang terlibat dalam jaringan rente tersebut.
Ia mengatakan penelitian itu menyimpulkan bahwa kejahatan PETI merupakan kejahatan struktural yang melibatkan sejumlah lapisan.
“Kesimpulannya, kejahatan ini merupakan kejahatan struktural, mulai dari pemilik modal, oknum-oknum aparat, dan pemerintah yang membiarkan,” ujar Tommy.