Sempat Naik pada 2024, Kemiskinan Tanah Datar Kini Turun Jadi 3,59 Persen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 4 Oktober 2026 | 19:08 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan yang dipimpin Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi., di Aula Bappedalitbang pada Jumat (2/10/2026). (Foto: Pemkab Tanah Datar)
Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan yang dipimpin Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi., di Aula Bappedalitbang pada Jumat (2/10/2026). (Foto: Pemkab Tanah Datar)



Akan tetapi, kondisi berubah pada 2024 ketika angka kemiskinan kembali meningkat menjadi 4,28 persen. Setelah sempat naik, angka tersebut kemudian turun menjadi 3,59 persen pada 2025.





Artinya, berdasarkan data RPKD Kabupaten Tanah Datar 2025-2029, penurunan kembali terjadi setelah kenaikan pada 2024.





Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan secara terintegrasi. Program tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan.





"Capaian tingkat kemiskinan Tanah Datar yang berhasil kita tekan hingga 3,59 persen pada tahun 2025 ini merupakan bukti nyata dari efektivitas program-program terintegrasi yang telah dijalankan," ujar Ahmad Fadly.





Meski demikian, pemerintah daerah tidak ingin menjadikan penurunan tersebut sebagai alasan untuk berhenti melakukan pembenahan.





Ahmad Fadly menegaskan penanggulangan kemiskinan masih harus diperkuat. Menurutnya, pembangunan perlu memberikan manfaat yang lebih merata kepada seluruh masyarakat, termasuk mereka yang masih berada dalam kondisi rentan.





"Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Upaya penanggulangan kemiskinan harus terus diperkuat agar dampaknya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat," katanya.





Untuk mempertahankan tren penurunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menetapkan tiga pendekatan utama dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan periode 2025-2029.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X