Biaya Transportasi dan Kontrak Rumah Makin Mahal, Sumbang Inflasi Sumbar 3,50 Persen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 4 Oktober 2026 | 10:02 WIB
Ilustrasi perumahan. (Foto: Brighton)
Ilustrasi perumahan. (Foto: Brighton)




Kemudian subkelompok listrik dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 1,58 persen. Subkelompok sewa dan kontrak rumah naik 0,92 persen, sedangkan penyediaan air dan layanan perumahan lainnya mengalami inflasi 0,37 persen.





Sejumlah komoditas turut memberikan sumbangan inflasi. Bahan bakar rumah tangga memberikan andil 0,07 persen. Kontrak rumah dan sewa rumah masing-masing memberikan andil 0,05 persen.





Selain itu, seng, cat tembok, batu bata atau batu tela, dan keramik masing-masing memberikan andil sebesar 0,01 persen terhadap inflasi y-on-y.





Tekanan biaya tempat tinggal juga terlihat secara bulanan. Pada September 2026, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi m-to-m sebesar 0,02 persen. Komoditas yang dominan memberikan sumbangan terhadap inflasi bulanan tersebut adalah kontrak rumah sebesar 0,01 persen.





Inflasi Sumbar 3,50 Persen





Secara keseluruhan, inflasi y-on-y Sumatera Barat pada September 2026 tercatat 3,50 persen. IHK Sumbar meningkat dari 110,60 pada September 2025 menjadi 114,47 pada September 2026.





Sementara secara bulanan, Sumbar mengalami inflasi 0,60 persen. Adapun inflasi year to date (y-to-d) hingga September 2026 mencapai 1,83 persen.





“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Dharmasraya sebesar 4,42 persen dengan IHK sebesar 116,88 dan inflasi terendah terjadi di Kota Padang sebesar 3,33 persen dengan IHK sebesar 113,41,” tulis BPS Sumbar dikutip Minggu (4/10/2026).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X