Biaya Transportasi dan Kontrak Rumah Makin Mahal, Sumbang Inflasi Sumbar 3,50 Persen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 4 Oktober 2026 | 10:02 WIB
Ilustrasi perumahan. (Foto: Brighton)
Ilustrasi perumahan. (Foto: Brighton)



Kenaikan tersebut terjadi pada seluruh subkelompok transportasi. Inflasi y-on-y tertinggi tercatat pada subkelompok jasa pengiriman barang sebesar 13,39 persen.





Berikutnya, subkelompok jasa angkutan penumpang mengalami inflasi 6,56 persen. Subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi naik 5,21 persen, sedangkan subkelompok pembelian kendaraan mengalami inflasi 2,78 persen.





Sejumlah biaya transportasi yang memberikan sumbangan terhadap inflasi tahunan juga tercatat dalam data BPS. Bensin memberikan andil 0,21 persen, mobil 0,07 persen, angkutan udara 0,06 persen, serta biaya pemeliharaan atau service sebesar 0,05 persen.





Sepeda motor dan pelumas atau oli mesin masing-masing memberikan andil 0,02 persen. Sementara itu, angkutan antarkota, biaya pengiriman barang, ban luar motor, dan tarif kendaraan travel masing-masing memberikan andil 0,01 persen.





Meski secara tahunan mengalami kenaikan, kelompok transportasi justru memberikan andil deflasi secara bulanan. Pada September 2026, kelompok transportasi memberikan andil deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,02 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil tersebut adalah angkutan udara sebesar 0,02 persen.





Kontrak Rumah Ikut Mengerek Inflasi





Selain biaya transportasi, biaya yang berkaitan dengan tempat tinggal juga ikut menambah tekanan harga di Sumbar. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi y-on-y sebesar 1,26 persen.





Indeks kelompok tersebut naik dari 104,47 pada September 2025 menjadi 105,79 pada September 2026. Kelompok ini memberikan andil inflasi y-on-y sebesar 0,22 persen.





Seluruh subkelompok dalam kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi secara tahunan. Kenaikan tertinggi terjadi pada subkelompok pemeliharaan, perbaikan, dan keamanan tempat tinggal/perumahan sebesar 3,73 persen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X