Kejelasan tersebut diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara program yang dikerjakan pemerintah daerah dengan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah pusat, kementerian, maupun lembaga terkait.
Selain koordinasi antarinstansi, Yopie juga meminta adanya dukungan dan pendampingan dari unsur kejaksaan, TNI, dan Polri. Pendampingan itu diharapkan dapat membantu memastikan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung sesuai ketentuan.
Proses tersebut juga diarahkan agar pelaksanaan kegiatan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peninjauan ke Jembatan Batang Lampang di Kajai Selatan dan ruas jalan MAN Kajai-Timbo Abu menjadi bagian dari rangkaian evaluasi Satgas di Pasaman Barat. Kondisi kedua infrastruktur tersebut dilihat secara langsung untuk mengetahui kebutuhan penanganan setelah bencana.
Hasil monitoring lapangan selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, kementerian, lembaga terkait, serta unsur pendukung lainnya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Pasaman Barat, terutama pada infrastruktur yang membutuhkan penanganan setelah terdampak bencana. (*)