Pasaman Barat Dapat Rp128 Miliar, Satgas Dorong Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:08 WIB
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Rabu (30/9/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Rabu (30/9/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)



"Kami berharap arahan dan petunjuk dari Satgas dapat menjadi pedoman untuk mempercepat kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Pasaman Barat," ujar Doddy.





Menurut Doddy, Pemkab Pasaman Barat juga telah memperoleh alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp128 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan pascabencana sekaligus pembangunan daerah.





Pemkab berharap dukungan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, berbagai kegiatan yang telah direncanakan bisa dikerjakan dan diselesaikan sesuai target.





Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang menjelaskan monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan program di Pasaman Barat.





Monitoring tersebut ditujukan untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat kepada masyarakat yang terdampak bencana.





"Kami datang untuk mengakselerasi percepatan kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Pasaman Barat. Harapan kami, progres kegiatan ini dapat semakin terlihat signifikan," kata Yopie.





Ia menjelaskan cakupan monitoring tidak hanya terbatas pada kegiatan yang menggunakan anggaran TKD. Tim juga mengevaluasi program penanganan pascabencana serta kegiatan yang pendanaannya telah disalurkan melalui kementerian dan lembaga terkait.





Dalam pelaksanaannya, Yopie menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD. Menurutnya, setiap kegiatan harus memiliki kejelasan mengenai lokasi pelaksanaan, jenis pekerjaan, hingga sumber pembiayaannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X