Pasaman Barat Dapat Rp128 Miliar, Satgas Dorong Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:08 WIB
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Rabu (30/9/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Rabu (30/9/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Rabu (30/9/2026).





Dalam kunjungan tersebut, tim tidak hanya membahas perkembangan penanganan pascabencana, tetapi juga turun langsung melihat kondisi infrastruktur yang terdampak.





Satgas dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, S.I.K., M.Si. Rombongan turut melibatkan unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.





Kedatangan rombongan diterima Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Doddy San Ismail. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).





Dalam pertemuan itu, Pemkab Pasaman Barat menyampaikan perkembangan penanganan pascabencana kepada Satgas. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah titik infrastruktur yang membutuhkan penanganan.





Dua lokasi yang menjadi sasaran peninjauan yakni Jembatan Batang Lampang di Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, dan ruas jalan MAN Kajai-Timbo Abu.





Sekda Pasaman Barat Doddy San Ismail mengatakan pemerintah daerah terus mendorong agar pekerjaan fisik pascabencana dapat dipercepat. Namun, proses pelaksanaan di lapangan masih turut dipengaruhi oleh kondisi cuaca.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X