Sidak keberangkatan jemaah umrah di BIM dilakukan dengan melibatkan jajaran Kementerian Haji dan Umrah Sumbar serta kepala kantor Kementerian Haji dan Umrah di kabupaten/kota.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura, imigrasi, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar
Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, pengawasan penyelenggaraan perjalanan umrah di BIM akan dilakukan secara bersama-sama. Posko Kementerian Haji dan satgas yang akan dibentuk diharapkan dapat mendukung koordinasi antarlembaga dalam mengawasi keberangkatan jemaah.
Masyarakat Diminta Cek Legalitas PPIU
Penguatan pengawasan juga diarahkan terhadap PPIU yang menjalankan aktivitas di Sumbar. Kementerian Haji dan Umrah meminta keberadaan dan aktivitas kantor cabang PPIU dilaporkan agar pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan umrah dapat dilakukan.
Rifki turut mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mendaftar perjalanan umrah tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas PPIU. Pengecekan tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui status penyelenggara perjalanan yang akan digunakan. (*)