Penyebab Pembatalan Masih Ditelusuri
Hingga sidak dilakukan, Kementerian Haji dan Umrah Sumbar belum menyampaikan penyebab pembatalan penerbangan tersebut. Rifki mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap travel yang bersangkutan.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui persoalan yang menyebabkan keberangkatan sekitar 180 jemaah umrah tersebut tidak terlaksana sesuai jadwal.
“Habis ini kami akan melakukan sidak ke kantor travel yang bersangkutan. Kami akan cek apa masalahnya,” ujar Rifki.
Menurut Rifki, pembatalan keberangkatan tersebut menjadi temuan yang perlu ditindaklanjuti. Karena itu, pemeriksaan tidak berhenti di lingkungan bandara, tetapi akan dilanjutkan dengan mendatangi kantor travel yang berkaitan dengan perjalanan jemaah tersebut.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Haji dan Umrah Sumbar memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan umrah. Pengawasan diperlukan untuk memastikan persoalan dalam proses keberangkatan dapat diketahui dan ditindaklanjuti.
Kementerian Haji dan Umrah Sumbar juga menaruh perhatian terhadap keberadaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), termasuk yang menjalankan aktivitas melalui kantor cabang di wilayah Sumbar.
Rifki meminta PPIU yang memiliki kantor cabang di Sumbar melaporkan keberadaan serta aktivitas kantor cabangnya kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Hal tersebut menjadi perhatian karena masih ditemukan travel umrah cabang yang telah menjalankan aktivitas di Sumbar, tetapi belum memiliki izin operasional.