“Saat ini ada beberapa travel umrah cabang yang sudah melakukan aktivitas di Sumbar tetapi belum mengantongi izin operasional. Tentu ini akan sulit bagi Kemenhaj untuk melakukan pengawasan,” tegas Rifki.
Kemenhaj Siapkan Posko di BIM
Selain memeriksa travel yang berkaitan dengan pembatalan keberangkatan, Kementerian Haji dan Umrah Sumbar menyiapkan langkah penguatan pengawasan di BIM.
Rifki mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Angkasa Pura untuk menyediakan posko Kementerian Haji di BIM. Posko tersebut nantinya digunakan untuk mendukung pengawasan terhadap keberangkatan jemaah sekaligus mempermudah koordinasi dengan sejumlah instansi yang berada di lingkungan bandara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura agar disediakan posko Kementerian Haji di sini,” katanya.
Tak hanya mendirikan posko, Kementerian Haji dan Umrah Sumbar juga akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan penyelenggaraan umrah. Satgas tersebut akan melibatkan sejumlah pihak yang memiliki peran dalam proses pengawasan dan pelayanan di bandara.
Rifki menyebut unsur yang akan dilibatkan dalam satgas itu terdiri atas Kementerian Haji, kepolisian, Angkasa Pura, dan imigrasi.
“Kami juga akan membentuk satgas yang diisi Kementerian Haji, kepolisian, Angkasa Pura dan imigrasi. Semuanya akan terlibat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan umrah,” ujarnya.