Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp906.252.644.344. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp337.847.267.051.
Untuk pembiayaan netto, nilainya ditetapkan sebesar Rp28 miliar. Adapun SiLPA tahun berjalan tercatat sebesar Rp309.847.267.051.
Angka SiLPA tersebut mengalami perubahan sebesar Rp18.974.424.300 jika dibandingkan dengan rancangan awal yang mencapai Rp328.821.691.351.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi, khususnya Banggar DPRD, serta TAPD yang telah terlibat dalam proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027.
Menurut Ramlan, pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan yang menjadi bagian penting dalam menyiapkan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD Tahun 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp568,4 miliar.
Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp382,9 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp906,2 miliar.
"Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk menyiapkan anggaran daerah secara bertanggung jawab. Saya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027," kata Ramlan.