Menurut Ronald, pencatatan secara nasional tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi. Lebih dari itu, status tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kedudukan Museum Mande Rubiah sebagai aset kebudayaan yang memiliki nilai sejarah bagi Pesisir Selatan maupun Indonesia.
“Ini merupakan langkah penting bagi kita dalam memperkuat keberadaan dan pengelolaan Museum Mande Rubiah. Museum ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang harus terus kita jaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Ronald, dikutip resmi Rabu (30/9/2026).
Ronald juga menyampaikan apresiasi kepada pamong budaya dan seluruh staf Bidang Kebudayaan yang terlibat dalam proses tersebut. Menurutnya, kelengkapan berbagai persyaratan hingga akhirnya pendaftaran dapat direalisasikan merupakan hasil kerja yang dilakukan secara bertahap.
Setelah memiliki pencatatan secara nasional, pemerintah daerah berharap pengelolaan Museum Mande Rubiah dapat semakin diperkuat. Penguatan itu mencakup administrasi, pemeliharaan koleksi, hingga pengembangan museum agar dapat menjalankan fungsi edukasinya bagi masyarakat.
“Harapan kita tentu Museum Mande Rubiah semakin berkembang, terkelola dengan baik dan bisa menjadi ruang edukasi bagi generasi muda untuk mengenal sejarah serta kebudayaan yang ada di Pesisir Selatan,” ujarnya.
Dengan diperolehnya Nomor Pendaftaran Nasional Museum, Museum Mande Rubiah kini tercatat secara nasional sebagai salah satu museum di Indonesia. Pencatatan tersebut juga diharapkan memberikan ruang yang lebih besar bagi museum untuk memperoleh perhatian dan dukungan pemerintah.
Dukungan tersebut termasuk peluang mendapatkan perhatian dari Kementerian Kebudayaan untuk pengembangan dan pemajuan museum ke depan.
Bagi Kabupaten Pesisir Selatan, keberadaan Museum Mande Rubiah memiliki arti yang lebih luas dibandingkan sekadar tempat menyimpan benda-benda bersejarah. Museum tersebut menjadi salah satu ruang untuk merawat ingatan kolektif masyarakat mengenai perjalanan sejarah dan kebudayaan daerah.