Sumbardaily.com - Museum Mande Rubiah di Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akhirnya mencatatkan namanya dalam pencatatan museum secara nasional. Museum yang menyimpan jejak sejarah dan kebudayaan masyarakat setempat itu kini telah memperoleh Nomor Pendaftaran Nasional Museum.
Pencapaian tersebut menjadi langkah baru bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) dalam memperkuat keberadaan Museum Mande Rubiah, terutama dalam aspek pengelolaan dan pelestarian warisan sejarah serta kebudayaan daerah.
Museum Mande Rubiah bukanlah museum baru. Museum yang berada di kawasan Lunang tersebut telah diresmikan sejak 8 Maret 1980. Meski telah puluhan tahun berdiri dan menjadi bagian dari sejarah serta kebudayaan Pesisir Selatan, museum tersebut sebelumnya belum pernah didaftarkan untuk memperoleh Nomor Pendaftaran Nasional Museum.
Pendaftaran akhirnya berhasil direalisasikan pada masa kepemimpinan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Pesisir Selatan Ronald Bernando bersama Kepala Bidang Kebudayaan Maidin.
Upaya tersebut dilakukan melalui proses yang tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Pamong budaya bersama staf Bidang Kebudayaan secara bertahap melengkapi berbagai dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk proses pendaftaran.
Setelah persyaratan administrasi dipenuhi, proses dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi langsung di lapangan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan data, keberadaan, serta kondisi Museum Mande Rubiah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
Kepala Disparbudpora Pesisir Selatan Ronald Bernando mengatakan, diperolehnya Nomor Pendaftaran Nasional Museum menjadi bagian penting dari langkah pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap Museum Mande Rubiah.