"Jadi warga tidak diberatkan. Ini nanti Pak Bupati, ya, mohon didata siapa saja warganya, sekiranya nanti membutuhkan bantuan restrukturisasi, nanti bisa kita penuhi," tegasnya.
Pendataan menjadi bagian penting agar warga yang membutuhkan bantuan restrukturisasi dapat diidentifikasi. Dengan demikian, penanganan terhadap kewajiban pembiayaan warga terdampak dapat dilakukan sesuai kebutuhan selama masa kebencanaan.
Kendala di Lapangan Akan Dilaporkan kepada Presiden
Berbagai persoalan yang ditemukan selama penanganan di lapangan juga akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut di tingkat pusat. Gibran menyatakan seluruh kendala dan kebutuhan yang masih dihadapi akan dihimpun untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang belum terselesaikan di daerah dapat memperoleh arahan lebih lanjut.
"Semua kendala dan persoalan di lapangan akan saya laporkan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.
Dengan demikian, koordinasi penanganan bencana tidak hanya berlangsung antara unsur di tingkat daerah, tetapi juga dilanjutkan dengan pemerintah pusat. Berbagai kondisi yang ditemukan di lapangan menjadi bahan untuk menentukan tindak lanjut penanganan.
Agusra Ditemukan Meninggal Dunia
Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga menerima laporan mengenai perkembangan pencarian korban. Seorang warga bernama Agusra, 59 tahun, yang sebelumnya masih dalam pencarian, dilaporkan telah ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal dunia.
Atas informasi tersebut, ia meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan korban ditangani dengan sebaik-baiknya. Perhatian juga diminta diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.