Perhatian terhadap sektor tersebut berkaitan dengan posisi Kabupaten Solok sebagai salah satu daerah yang menjadi lumbung pangan untuk Sumatera Barat (Sumbar) dan nasional.
"Solok merupakan salah satu lumbung pangan untuk Sumbar dan Nasional, pemulihan lahan pertanian harus menjadi prioritas agar warga bisa kembali bertani," ungkapnya.
Pemulihan lahan pertanian menjadi bagian dari upaya mengembalikan aktivitas masyarakat setelah bencana. Lahan yang terdampak perlu mendapat perhatian sehingga warga yang menggantungkan aktivitasnya pada sektor pertanian dapat kembali bertani setelah situasi memungkinkan.
Warga dengan Cicilan Diminta Dapat Keringanan
Persoalan warga terdampak yang memiliki kewajiban cicilan juga menjadi perhatian. Gibran menyoroti warga yang menjadi nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar maupun nasabah bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, masyarakat yang terdampak bencana dan masih memiliki kewajiban cicilan perlu memperoleh keringanan selama masa kebencanaan. Langkah tersebut ditujukan agar beban warga tidak semakin berat ketika mereka masih menghadapi dampak bencana.
"Mungkin ada beberapa warga yang menjadi nasabah PNM Mekaar atau yang lainnya. Jadi, warga yang memiliki cicilan di bank Himbara mana pun, selama masa kebencanaan mendapatkan sedikit keringanan," ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut dapat menyasar warga yang membutuhkan, Gibran meminta Bupati Solok melakukan pendataan. Data tersebut nantinya digunakan untuk mengetahui warga yang memerlukan bantuan restrukturisasi pembiayaan.