Untuk tahap pemulihan, BNPB mendorong percepatan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pemulihan.
Kebutuhan itu meliputi perbaikan rumah warga, fasilitas umum dan infrastruktur. Selain itu, R3P juga dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan pembangunan pengendali bencana maupun relokasi apabila diperlukan.
44 Rumah Warga Terdampak
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan perkembangan penanganan korban. Dari dua warga yang sebelumnya dinyatakan hilang, satu korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara itu, satu warga lainnya masih belum ditemukan. Tim gabungan masih melakukan penyisiran, terutama di kawasan bantaran sungai yang terdampak galodo.
Dampak bencana juga tercatat pada permukiman warga. Sebanyak 44 rumah terdampak, dengan rincian 11 unit mengalami kerusakan berat dan 32 unit mengalami kerusakan ringan.
Galodo tidak hanya mengenai rumah warga. Lahan pertanian, infrastruktur serta sejumlah gedung perkantoran juga ikut terdampak. Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok ikut terganggu.
Untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi, Pemerintah Kabupaten Solok memperkirakan anggaran yang diperlukan mencapai sekitar Rp819 miliar.
Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk pembangunan sabo dam sekitar Rp250 miliar dan normalisasi sungai sekitar Rp300 miliar. Selain itu, kebutuhan anggaran juga mencakup perbaikan rumah warga, lahan pertanian, gedung perkantoran serta sarana dan prasarana umum.