Masyarakat dan pelaku usaha juga kembali diingatkan agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran juga perlu dihindari. Jika menemukan asap, titik api, aktivitas pembakaran, maupun satwa liar yang terdampak, masyarakat diminta segera menyampaikan laporan kepada petugas.
Pelaporan sedini mungkin diperlukan agar penanganan dapat segera dilakukan dan potensi kebakaran tidak berkembang lebih luas. (*)