Sebelumnya Sekolah Sempat Kembali Tatap Muka
Penerapan PJJ terbaru ini merupakan perkembangan lanjutan dari kebijakan pendidikan yang berubah mengikuti kondisi kualitas udara di Kota Padang.
Sebelumnya, murid PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta sempat mengikuti pembelajaran jarak jauh pada tanggal 9 hingga 11 September 2026.
Setelah periode tersebut berakhir, proses belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka pada Senin (14/9/2026).
Namun, pelaksanaan pembelajaran tatap muka saat itu disertai sejumlah ketentuan. Murid yang sakit atau mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diperbolehkan tidak masuk sekolah. Seluruh murid dan tenaga pendidik diwajibkan menggunakan masker.
Sekolah juga dilarang menggelar kegiatan olahraga maupun aktivitas lainnya di luar ruangan.
Ketentuan tersebut disampaikan setelah kondisi kabut asap menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Kebijakan terbaru yang kembali menerapkan PJJ menunjukkan adanya penyesuaian lanjutan terhadap perkembangan kualitas udara. (*)