Udara Padang Berbahaya, Murid SD dan SMP Kembali Belajar dari Rumah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 17 September 2026 | 09:05 WIB
Ilustrasi sekolah di saat kabut asap. (Dok. Diskominfo)
Ilustrasi sekolah di saat kabut asap. (Dok. Diskominfo)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.





Kebijakan terbaru ini berlaku mulai Kamis (17/9/2026) hingga Jumat (18/9/2026), dengan ketentuan khusus bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta.





Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3.1/29/Dikbud-Pdg/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.





Surat edaran itu ditetapkan di Padang pada Rabu (16/9/2026) dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova.





Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan PJJ diambil setelah menindaklanjuti informasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang pada Rabu (16/9/2026).





Informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang juga menjadi pertimbangan dalam penerbitan kebijakan tersebut.





Kualitas udara Kota Padang disebut berada pada kategori BERBAHAYA. Atas kondisi itu, satuan pendidikan PAUD/TK untuk sementara waktu diliburkan, sedangkan murid SD dan SMP negeri maupun swasta diminta mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring selama dua hari.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X