Seluruh kepala sekolah juga diminta meneruskan instruksi tersebut kepada guru dan tenaga kependidikan serta memastikan pelaksanaannya di masing-masing satuan pendidikan.
Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengurangi paparan udara dan melindungi anak-anak selama kondisi kualitas udara belum membaik.
"Kurangi paparan, lindungi anak, dan tetap tenang. Kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama," demikian poin penutup instruksi Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.
Informasi kualitas udara secara berkala dapat dipantau melalui kanal resmi Pemerintah Kota Payakumbuh. (*)