Sumbardaily.com - Aktivitas siswa di luar ruangan di sekolah-sekolah Kota Payakumbuh untuk sementara diminta dihentikan menyusul kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai. Kegiatan seperti olahraga, senam, upacara, apel, pramuka hingga permainan outdoor tidak diperkenankan dilakukan sampai kondisi udara membaik.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nomor 100.3.4/83.A/KURSD/2026 tentang Kondisi Kualitas Udara, dikutip Selasa (15/9/2026).
Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh meminta seluruh sekolah mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik dengan mengurangi paparan udara luar. Meski aktivitas di luar ruangan dihentikan sementara, proses pembelajaran tetap berjalan di dalam kelas dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan kenyamanan siswa.
"Kami mengimbau seluruh pihak sekolah dan orang tua murid untuk bersinergi menjaga kesehatan anak-anak. Mari tingkatkan kewaspadaan dan saling menjaga," demikian imbauan dalam instruksi tersebut.
Dalam aturan itu, penggunaan masker juga menjadi salah satu perlindungan tambahan. Peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker apabila harus berada di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau sangat tidak sehat.
Masker yang memiliki kemampuan filtrasi partikel yang baik lebih diutamakan. Sekolah juga diminta mengatur pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya udara luar yang tercemar ketika kondisi udara tidak sehat.
Namun, pengaturan tersebut tetap harus mempertimbangkan kebutuhan ventilasi dan kenyamanan ruangan.