Kualitas Udara Padang Panjang Memburuk, Sekolah PAUD-TK Diliburkan 14-16 September

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 14 September 2026 | 15:09 WIB
Pemerintah Kota Padang Panjang mengubah pola kegiatan belajar di sejumlah satuan pendidikan menyusul kondisi kualitas udara yang berfluktuasi hingga masuk kategori tidak sehat. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin hingga Rabu, 14-16 September 2026. (Foto: Pemko Padang Panjang)
Pemerintah Kota Padang Panjang mengubah pola kegiatan belajar di sejumlah satuan pendidikan menyusul kondisi kualitas udara yang berfluktuasi hingga masuk kategori tidak sehat. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin hingga Rabu, 14-16 September 2026. (Foto: Pemko Padang Panjang)



Pembatasan aktivitas di luar rumah, penggunaan masker ketika berada di luar rumah, serta pemantauan kesehatan anak juga berlaku bagi peserta didik pada jenjang tersebut.





Surat edaran itu menyebutkan, "Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring terstruktur."





Kebijakan berbeda diterapkan pada sekolah yang berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Padang Panjang. Untuk satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA sederajat, baik negeri maupun swasta, PTM dialihkan menjadi PJJ atau BDR secara daring terstruktur.





Namun, pelaksanaannya menyesuaikan petunjuk teknis dan kebijakan yang dikeluarkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang.





Sedangkan untuk satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB sederajat negeri maupun swasta, pelaksanaan kegiatan pembelajaran mengikuti petunjuk teknis serta kebijakan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Barat.





Penyesuaian kegiatan belajar juga diikuti dengan pengaturan tugas dan kewajiban guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid.





Guru dan tenaga kependidikan diminta menyiapkan bahan ajar, tugas terstruktur, atau modul PJJ yang tidak memberikan beban berlebihan kepada peserta didik.





Selain menyiapkan materi, guru juga harus memantau kehadiran dan keaktifan siswa secara berkala melalui media komunikasi digital, seperti WhatsApp Group dan Learning Management System (LMS).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X