Trase Tol Sicincin-Bukittinggi Terbaru: Exit di Pasar Amor, Kubang Putih Tak Lagi Dilewati

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 13 September 2026 | 18:05 WIB
Tol Padang–Pekanbaru seksi Padang–Sicincin. (Foto: Hutama Karya)
Tol Padang–Pekanbaru seksi Padang–Sicincin. (Foto: Hutama Karya)



Pemerintah Pusat dan Daerah Bersinergi





Pembahasan mengenai ruas Sicincin-Bukittinggi tersebut turut mempertemukan sejumlah pihak yang berkaitan dengan rencana pembangunan jalan tol. Rapat di Kantor BPJN Sumbar dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Agam, Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Sumbar, serta PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengembang Jalan Tol Trans Sumatera.





Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyinergikan langkah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak pelaksana pembangunan. Sinergi diperlukan agar tahapan persiapan hingga pembangunan ruas Bukittinggi-Sicincin dapat dipercepat.





Dalam pembahasan tersebut, perhatian tidak hanya diarahkan pada trase dan titik exit tol. Proses sosialisasi, pembebasan lahan serta penetapan lokasi juga menjadi bagian penting dari persiapan pembangunan.





Dengan trase terbaru yang tidak lagi melewati kawasan Kubang Putih serta rencana exit di kawasan Pasar Amor, pembangunan ruas Tol Sicincin-Bukittinggi kini diarahkan untuk tetap memperhatikan kondisi permukiman masyarakat.





Pemerintah juga menyiapkan pendekatan langsung kepada masyarakat dan ninik mamak di wilayah terdampak. Andre Rosiade bersama Pemprov Sumbar menyatakan akan turun ke jorong-jorong untuk membuka komunikasi mengenai rencana pembangunan dan pembebasan lahan.





Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang pada ruas Padang-Sicincin. Untuk ruas Sicincin-Bukittinggi, percepatan ditargetkan dapat dilakukan dalam hitungan bulan dengan dukungan seluruh pihak serta komunikasi yang baik dengan masyarakat.





Dengan demikian, persiapan pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi kini diarahkan pada dua hal sekaligus, yakni percepatan pembangunan infrastruktur dan pengawalan kepentingan masyarakat yang terdampak. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X