Karhutla Sumatera: Riau-Jambi Nihil Hotspot, Sumsel Turun 23 Titik

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 13 September 2026 | 07:04 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: Kemenhut)
Ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: Kemenhut)



Selain memantau titik panas dan kondisi api, pemerintah juga memperhatikan kualitas udara. Berdasarkan pemantauan PM2,5, kualitas udara di Indonesia masih bervariasi. Sebagian besar wilayah berada dalam kategori baik hingga sedang, tetapi sejumlah kawasan di Sumatera dan Kalimantan masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.





Pada bagian tertentu di Kalimantan, kualitas udara bahkan masih berada dalam kategori berbahaya. Kondisi tersebut terus dipantau bersamaan dengan perkembangan hotspot, kondisi kebakaran di lapangan, sebaran asap, curah hujan, serta faktor meteorologis.





Informasi BMKG pada 11 September juga menunjukkan jarak pandang di sejumlah wilayah masih berubah-ubah. Di Pontianak, pemantauan BMKG di kawasan Pelabuhan Dwikora menunjukkan kondisi udara kabur dengan jarak pandang sekitar 1-3 kilometer pada beberapa periode pengamatan.





Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pengaruh partikel di udara masih perlu diperhatikan di Kalimantan Barat.





Di Banjarmasin, BMKG mencatat udara kabur dengan jarak pandang sekitar 4 kilometer pada awal periode. Jarak pandang kemudian membaik hingga sekitar 10 kilometer seiring perubahan kondisi cuaca.





Perubahan jarak pandang tersebut menunjukkan bahwa kondisi udara dapat berubah secara dinamis. Konsentrasi asap, arah dan kecepatan angin, kelembapan, hujan, serta perkembangan kebakaran di lapangan dapat memengaruhinya.





Karena itu, hotspot tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan kondisi karhutla. Pemerintah melihatnya bersama kondisi aktual kebakaran, kualitas udara, cuaca, sebaran asap, dan jarak pandang.





Kementerian Kehutanan bersama Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta para pihak lainnya terus menjalankan patroli, groundcheck, pemadaman darat, penyekatan penjalaran api, mopping up, dan pendinginan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X