Pembagian menyasar pengguna jalan, termasuk pengendara roda dua, pengendara roda empat, angkutan umum, serta ASN di lingkungan Pemko Padang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, sebelumnya menyampaikan bahwa angka ISPU Kota Padang berada di level 214 dan masuk kategori sangat tidak sehat.
Pembagian masker dilakukan sebagai tindak lanjut atas edaran Wali Kota Padang untuk menyikapi kondisi cuaca berkabut yang dipicu kebakaran hutan dan lahan dari provinsi tetangga.
"Indeks standar pencemaran udara Kota Padang itu senilai 214, itu dikategorikan tidak sangat sehat sekali. Dan itu sesuai dengan edaran Bapak Wali Kota untuk menyikapi cuaca berkabut sekarang yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan oleh provinsi tetangga. Kita memberikan masker kepada warga yang ada di Kota Padang, kemudian juga kepada ASN yang ada di Kota Padang," kata Hendri Zulviton.
Pemko Padang juga telah menyatakan akan terus memantau perkembangan indeks pencemaran udara. Distribusi masker tambahan akan dilakukan apabila kondisi cuaca berkabut masih berlanjut dan masyarakat masih membutuhkan perlindungan.
"Untuk hari ini kami sediakan lebih kurang 11 ribu masker. Lokasinya ada di depan Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Sawahan, dan Pasar Baru Pauh. Kendaraan roda dua dan roda empat kita berikan tanpa terkecuali. Kalau memang masih membutuhkan, pasti kita berikan lagi kepada warga," katanya.
Selain pembagian masker, surat edaran Wali Kota Padang juga memuat sejumlah langkah perlindungan kesehatan.
Warga diminta menghindari aktivitas luar ruangan jika tidak mendesak, menggunakan masker penyaring PM2,5, menutup ventilasi ketika kualitas udara buruk, serta tidak merokok di dalam rumah dan tidak membakar sampah.