Sejumlah panduan kesehatan juga telah ditetapkan. Masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak, khususnya anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis.
Warga juga dianjurkan menggunakan masker yang dapat menyaring partikel halus PM2,5 dan menutup ventilasi ketika kondisi udara memburuk.
Namun, bagi Ombudsman Sumbar, kondisi kualitas udara tersebut perlu direspons dengan kebijakan yang lebih jauh, terutama menyangkut aktivitas belajar anak-anak di luar rumah.
Adel Wahidi mengatakan pemerintah harus menempatkan aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam mengambil keputusan. Menurutnya, kondisi udara Kota Padang yang memburuk sudah menjadi alasan untuk mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran secara daring.
"Kualitas Udara Kota Padang memburuk, dan dilaporkan masuk Kategori Sangat Tak Sehat," katanya, Senin (7/9/2026) malam.
Atas kondisi tersebut, Adel meminta Pemko Padang segera mengambil kebijakan sekolah secara online. Ia menilai pemerintah tidak seharusnya hanya menunggu munculnya laporan gangguan kesehatan akibat paparan udara buruk.
"Pemko Padang harus segera mengambil kebijakan sekolah secara online," ucapnya.
Adel menegaskan bahwa orientasi utama pemerintah dalam menentukan kebijakan harus tetap berpijak pada keselamatan warga.