8 Kursi Kepala OPD Dharmasraya Diperebutkan, Seleksi Terbuka Dimulai September 2026

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 7 September 2026 | 22:02 WIB
Kantor Bupati Dharmasraya (Foto: Istimewa)
Kantor Bupati Dharmasraya (Foto: Istimewa)



Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui ASN Karier dengan menggunakan akun MyASN masing-masing peserta.





Panitia juga menetapkan batas jumlah jabatan yang dapat dilamar oleh setiap peserta. Setiap pelamar diperbolehkan mengajukan lamaran untuk paling banyak dua jabatan.





Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar antara lain berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peserta juga wajib memiliki pendidikan paling rendah S1/D4 yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.





Dari sisi kepangkatan, pelamar harus memiliki pangkat atau golongan ruang paling rendah Pembina (IV/a).





Ketentuan lainnya berkaitan dengan usia. Pelamar harus berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan.





Selain itu, calon peserta wajib memiliki pengalaman jabatan terkait paling sedikit lima tahun secara kumulatif.





Bagian dari Penerapan Sistem Merit





Sekda Kabupaten Dharmasraya Medison, mengatakan seleksi terbuka JPT Pratama tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengisi posisi yang tersedia. Proses itu juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Dharmasraya dalam menerapkan sistem merit di bawah kepemimpinan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.





Menurut Medison, sistem seleksi terbuka dan kompetitif diharapkan mampu menghasilkan pejabat yang mempunyai kemampuan sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X