Penunjukan tersebut dilakukan melalui Surat Perintah Sekda Sumbar tertanggal 26 Agustus 2026 dengan Nomor 800/4905/III/BKD-2026.
Penunjukan Andre menjadi perhatian tersendiri karena dia disebut pernah menjadi pesaing Cerry dalam perebutan posisi Kabiro PBJ Sumbar.
Setelah Cerry meninggalkan jabatan tersebut, Andre kini dipercaya menjalankan tugas kepala biro untuk sementara.
Arry menegaskan berakhirnya masa cuti tidak menghentikan proses pemeriksaan. Justru, setelah masa cuti selesai, Cerry mengikuti pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa Ad Hoc.
“Tidak ada perlakuan khusus kita kepada yang bersangkutan. Setelah masa cutinya berakhir, yang bersangkutan mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan Tim Ad Hoc. Proses ini harus kita hormati dan berikan ruang agar berjalan secara objektif dan komprehensif,” ucap Arry.
Hingga Jumat (4/9/2026), proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung dan dilanjutkan pada Senin (7/9/2026).
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami tunggu hasilnya dan tentu semua tahapan akan dilakukan sesuai ketentuan. Pemprov Sumbar berkomitmen memastikan proses ini berjalan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.