Cerry Eks Kabiro PBJ Sumbar Sempat Cuti usai Kasus Video Viral, Kini Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 5 September 2026 | 08:02 WIB
Sekretaris Daerah Sumatera Barat (Sekda Sumbar), Arry Yuswandi. (Dok. Adpim)
Sekretaris Daerah Sumatera Barat (Sekda Sumbar), Arry Yuswandi. (Dok. Adpim)


Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan masa cuti tujuh hari eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Kabiro PBJ), Cerry M telah berakhir.





Setelah cuti selesai, Cerry kini menjalani pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Ad Hoc terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).





Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, cuti yang diberikan kepada Cerry merupakan hak ASN.





Cuti tersebut diberikan agar Cerry memiliki waktu untuk menenangkan diri secara psikologis sebelum menjalani pemeriksaan secara komprehensif.





“Cuti merupakan hak ASN yang diberikan kepada yang bersangkutan untuk menenangkan dirinya secara psikologis karena kejadian yang tengah dialaminya, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Tim Ad Hoc secara komprehensif,” katanya, Jumat (4/9/2026) malam.





Penjelasan tersebut disampaikan Arry usai beredarnya surat cuti Cerry M di tengah proses pemeriksaan kasus rekaman video yang sebelumnya viral dan diduga melibatkan dua ASN Pemprov Sumbar.





Menurut Arry, pemberian cuti tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X