Penguatan sistem itu diharapkan membuat penanganan laporan masyarakat berlangsung lebih terkoordinasi. Selain mempercepat respons, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penyelesaian yang sesuai dengan persoalan yang dilaporkan.
Melalui pengelolaan SP4N-LAPOR! yang semakin responsif, Pemkab Pessel menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, pengaduan masyarakat tidak hanya dipandang sebagai laporan yang harus dijawab, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan. (*)