SP4N-LAPOR! Pessel Dipercepat, Pengaduan Warga Kini Bisa Selesai dalam Hitungan Jam

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 2 September 2026 | 11:07 WIB
Sosialisasi dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (1/9/2026). (Foto: Pemkab Pessel)
Sosialisasi dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (1/9/2026). (Foto: Pemkab Pessel)



Pada masa awal pengelolaan, satu pengaduan dapat memerlukan waktu hingga sekitar 75 hari untuk diselesaikan. Seiring koordinasi antarperangkat daerah semakin ditingkatkan dan pemahaman mengenai mekanisme SP4N-LAPOR! semakin baik, durasi penanganan tersebut berhasil dipangkas.





Untuk pengaduan tertentu, penyelesaiannya bahkan sudah dapat dilakukan dalam hitungan jam. Perubahan waktu tersebut menunjukkan adanya peningkatan dalam kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.





“Ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan pengaduan. Target kita tentu bukan hanya cepat merespons, tetapi juga memastikan setiap pengaduan mendapatkan penyelesaian yang tepat,” katanya.





Menurut Wendi, kecepatan respons bukan satu-satunya ukuran dalam pengelolaan pengaduan publik. Setiap laporan yang masuk juga harus mendapatkan tindak lanjut dan penyelesaian sesuai persoalan yang disampaikan masyarakat.





Karena itu, keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. Masing-masing OPD memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan pelayanan yang berada dalam kewenangannya.





Evaluasi pun dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman setiap OPD terhadap mekanisme penanganan pengaduan terus meningkat. Dengan cara tersebut, laporan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada tahap penerimaan, tetapi benar-benar mendapatkan tindak lanjut hingga penyelesaian.





Kegiatan tersebut juga tidak berhenti pada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Pada hari berikutnya, sosialisasi dan evaluasi akan dilanjutkan dengan melibatkan pihak kecamatan serta puskesmas.





Pelibatan kecamatan dan puskesmas menjadi langkah untuk memperluas pemahaman mengenai pengelolaan pengaduan hingga ke tingkat pelayanan terdepan. Masyarakat nantinya memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan berkaitan dengan pelayanan pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X