Setelah dikoordinasikan dengan kepolisian, ketiganya dipastikan merupakan anak yang sebelumnya telah diidentifikasi terkait pencurian di Plaza Andalas.
Dari perkara tersebut, polisi menemukan bahwa barang yang dicuri antara lain ponsel baru, uang tunai dan pakaian.
Sebagian barang telah berpindah tangan, termasuk handphone yang disebut telah dijual melalui marketplace. Sebagian uang hasil pencurian juga digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor, bermain warnet dan keperluan pribadi.
Kini, dalam perkara berbeda, polisi kembali menangani ABH. FA diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.
Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami perkara pencurian burung tersebut. FA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)