ABH Kembali Terjerat Kasus Pencurian di Padang, Kali Ini Burung Kacer Seharga Rp5 Juta jadi Sasaran

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 31 Agustus 2026 | 22:33 WIB
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial FA (16) terkait dugaan pencurian burung kacer. Ia ditangkap di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, pada Sabtu (29/8/2026) sore. (Dok. Polresta Padang)
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial FA (16) terkait dugaan pencurian burung kacer. Ia ditangkap di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, pada Sabtu (29/8/2026) sore. (Dok. Polresta Padang)




Dengan ditemukannya burung tersebut, polisi kini memiliki barang bukti yang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan perkara.





"FA bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yasin.





Kasus FA menambah daftar perkara kriminal di Padang yang melibatkan anak sebagai pihak yang berkonflik dengan hukum.





Sebelumnya, Tim Klewang juga menangani perkara pencurian di kawasan Plaza Andalas yang melibatkan tiga anak di bawah umur.





Dalam kasus Plaza Andalas, sedikitnya lima toko ponsel menjadi sasaran dalam dua kejadian berbeda. Aksi pertama disebut terjadi pada Jumat, sedangkan pencurian kedua berlangsung pada Senin (24/8/2026) dini hari.





Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi para pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran ke sejumlah kawasan, mulai dari Marapalam, Jati hingga Gunung Pangilun. Pergerakan para pelaku bahkan terlacak ke arah Bungus dan Teluk Bayur sebelum polisi sempat kehilangan jejak.





Pengejaran kasus tersebut akhirnya menemukan titik terang setelah jajaran TNI Angkatan Laut di Kodaeral II memberikan informasi mengenai tiga anak di bawah umur yang masuk ke kawasan markas komando.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X