Bantuan Mengacu Status Tanggap Darurat
Pelaksanaan dukungan tanggap darurat yang dilakukan Hutama Karya mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT.
Dalam pelaksanaannya, bantuan difokuskan pada kebutuhan masyarakat yang berada di lokasi pengungsian. Pemenuhan kebutuhan pokok, makanan, dan obat-obatan menjadi bagian dari dukungan yang disalurkan perusahaan.
Melalui Tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Hutama Karya menyerahkan bantuan tahap pertama pada Rabu (19/8).
Bantuan tersebut diserahkan kepada Tim Satgas Bencana NTT BNPB Pusat di Posko Satgas Bencana Alam NTT-Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Dalam penyerahan itu, Harya Digdaya, Analyst TJSL Hutama Karya, menyerahkan bantuan kepada Bapak Ery selaku perwakilan Tim Satgas Bencana NTT BNPB Pusat.
Dukungan terhadap penanganan bencana juga dilakukan oleh anak perusahaan Hutama Karya, yakni PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
Jenis bantuan yang dihimpun Hutama Karya disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Bantuan tersebut terdiri atas bahan pangan, makanan siap konsumsi, air mineral, perlengkapan sanitasi, kebutuhan bayi dan dewasa, serta obat-obatan dan kebutuhan kesehatan.
Dukungan kemudian dilanjutkan pada Kamis (20/8/2026). Pada tahap kedua, Hutama Karya menyalurkan terpal dan selimut untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah terdampak gempa.