Melalui skema tersebut, masyarakat yang tidak bermukim di kawasan hulu tetap memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam upaya menjaga lingkungan. Pohon yang diadopsi akan ditanam dan mendapatkan perawatan di kawasan hulu.
Fauzi menilai kondisi kawasan hulu tidak bisa dipandang sebagai persoalan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut saja. Kehidupan masyarakat di kawasan hilir juga memiliki keterkaitan dengan kondisi lingkungan di bagian hulu.
“Masyarakat mungkin tidak tinggal di hulu, tetapi kehidupannya tetap terhubung dengan hulu. Air, tanah dan lingkungan di hilir tidak bisa dipisahkan dari kondisi kawasan hulu,” katanya.
Konsep tersebut kemudian diarahkan untuk membangun hubungan yang lebih personal antara masyarakat dan pohon yang mereka adopsi.
Ke depan, Fauzi membayangkan setiap peserta gerakan memiliki cerita tersendiri mengenai pohon yang berada di kawasan hulu.
Ia menggambarkan, setiap orang yang terlibat nantinya dapat mengatakan, “Saya punya pohon di hulu DAS Sianok.”
Tidak berhenti pada simbol kepemilikan, pohon yang diadopsi juga akan diberikan identitas berupa Tree ID.
Identitas tersebut memungkinkan adopter mengetahui sejumlah informasi mengenai pohon, mulai dari jenis pohon, lokasi penanaman, waktu penanaman hingga perkembangan pohon tersebut.