Besarnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga tradisi Ma Apam juga pernah tercatat dalam Rekor MURI. Pada 2020, kegiatan Ma Apam di Pasaman Barat tercatat dengan penggunaan 1.500 tungku.
Catatan tersebut menjadi salah satu bukti besarnya semangat masyarakat Pasaman Barat dalam mempertahankan tradisi yang telah hidup di daerah tersebut.
Selain Ma Apam, Tari Salapan Aia Bangih juga masuk dalam daftar WBTb Indonesia 2025. Tarian tersebut tumbuh dan berkembang di Nagari Aia Bangih.
Tari Salapan Aia Bangih mencerminkan sejumlah nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat setempat. Di antaranya kekompakan, keseimbangan, persatuan, dan kebersamaan.
Dengan demikian, kedua warisan budaya tersebut memiliki karakter berbeda. Ma Apam tumbuh melalui tradisi kuliner dan aktivitas sosial masyarakat, sedangkan Tari Salapan Aia Bangih berkembang melalui seni tari. Keduanya sama-sama merepresentasikan nilai kehidupan masyarakat Pasaman Barat.
Pada 2025, terdapat 37 karya budaya dari Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Dari jumlah tersebut, dua karya budaya berasal dari Pasaman Barat, yakni Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan sertifikat oleh Menteri Kebudayaan kepada Gubernur Sumatera Barat pada 15 Desember 2025. Penyerahan berlangsung di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Harlina menyampaikan apresiasi Pemkab Pasaman Barat kepada berbagai pihak yang ikut mendukung proses penetapan tersebut. Apresiasi disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan, pelaku budaya, seniman, budayawan, niniak mamak, serta masyarakat.