Tiga PNS Payakumbuh Dipecat dalam Dua Tahun, Pemko Perketat Penanganan Pelanggaran Disiplin

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Workshop Tata Cara Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kamis (27/8/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)
Workshop Tata Cara Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kamis (27/8/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)




Indikator tersebut antara lain Core Values ASN, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI), serta Indeks Profesionalitas ASN.





Dafrul mengatakan hasil evaluasi pelayanan di BKPSDM Kota Payakumbuh menunjukkan konsultasi yang berkaitan dengan disiplin ASN masih relatif tinggi. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan BKPSDM menggelar workshop mengenai tata cara penanganan pelanggaran disiplin.





Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman pejabat pengelola kepegawaian mengenai mekanisme yang harus ditempuh ketika terjadi dugaan pelanggaran disiplin di lingkungan perangkat daerah.





"Tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman kepada ASN, khususnya pejabat pengelola kepegawaian, agar memahami tata cara penanganan pelanggaran disiplin ASN sehingga dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah dan ditransformasikan kepada seluruh ASN," katanya.





Workshop itu diikuti 50 peserta. Mereka berasal dari pejabat yang membidangi kepegawaian pada perangkat daerah, puskesmas, serta tim kerja disiplin di BKPSDM Kota Payakumbuh.





Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai sejumlah tahapan dalam penanganan perkara disiplin. Materi mencakup proses pemanggilan pegawai, pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin, hingga langkah pembinaan terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran.





Penguatan pemahaman tersebut diharapkan dapat membuat proses penanganan perkara disiplin di setiap perangkat daerah berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, pejabat pengelola kepegawaian diharapkan memiliki pemahaman yang sama ketika menghadapi persoalan disiplin ASN.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X