Pengguna jalan juga diminta mematuhi batas kecepatan yang berlaku dan menjaga jarak aman antarkendaraan. Di area pengalihan, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena terdapat perubahan arus sekaligus aktivitas pekerjaan konstruksi.
Selain mengikuti rambu dan arahan petugas di lokasi, pengguna jalan dapat mencermati informasi lalu lintas terkini melalui akun media sosial resmi Jalan Tol Hutama Karya maupun aplikasi Mozy.
Dengan demikian, perubahan akses masuk yang berlaku mulai 28 Agustus 2026 menjadi hal penting yang perlu diperhatikan pengguna Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, khususnya kendaraan yang sebelumnya menggunakan Jalan Akses Muara Fajar.
Selama pekerjaan penyambungan berlangsung, kendaraan diarahkan menggunakan Pintu Tol Bypass Pekanbaru demi mendukung kelancaran konstruksi sekaligus keselamatan pengguna jalan dan pekerja proyek. (*)