Jangan Salah Jalur! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Dipindah ke Pintu Tol Bypass

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:55 WIB


Sumbardaily.com – Pengguna Jalan Tol Pekanbaru–Dumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026). PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya mengalihkan akses masuk tol melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru.





Pengalihan akses tersebut dilakukan pada area Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru KM 00+200. Perubahan ini menjadi bagian dari pekerjaan penyambungan antara Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.





Dengan diberlakukannya pola lalu lintas baru, kendaraan yang selama ini masuk ke Jalan Tol Pekanbaru–Dumai melalui Jalan Akses Muara Fajar tidak lagi menggunakan akses tersebut. Kendaraan akan diarahkan menuju akses baru melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru.





Perubahan jalur ini dilakukan bukan sekadar untuk mengatur pergerakan kendaraan. Pengalihan diperlukan agar tersedia ruang kerja yang aman untuk mendukung pembangunan jembatan overpass di KM 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.





Hutama Karya telah menyiapkan sejumlah pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan. Langkah tersebut dilakukan agar perpindahan akses dapat berlangsung secara tertib sekaligus memberikan ruang yang memadai bagi kegiatan konstruksi.





Pengguna jalan yang akan memasuki kawasan pintu tol di Pekanbaru diminta lebih memperhatikan petunjuk arah. Hal ini penting karena pola perjalanan yang sebelumnya digunakan akan mengalami perubahan setelah pengalihan mulai diterapkan.





Dipindahkan untuk Pekerjaan Overpass





Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menjelaskan pengalihan lalu lintas tersebut merupakan bagian dari tahapan konstruksi. Pekerjaan itu diperlukan untuk menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X