“Bantuan alat, material, serta pendampingan biopori dari BUMN sangat membantu warga Cipinang Cempedak memenuhi kewajiban memilah sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkap Rico.
Respons serupa disampaikan Sofiah Azahra (32), warga RT 015/RW 002 yang menjadi salah satu pengelola titik biopori. Ia merasakan perubahan setelah lubang tersebut digunakan untuk mengolah sampah dapur rumah tangga.
“Sejak ada lubang ini, sampah dapur kami tidak lagi menumpuk di depan rumah, dan dalam 10–12 pekan sudah bisa dipanen menjadi kompos untuk tanaman warga maupun tanaman buah dan sayur yang saya tanam pribadi di depan rumah,” ujarnya.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dari sumber dapat dilakukan dengan melibatkan warga secara langsung. Sampah organik yang sebelumnya menjadi bagian dari timbulan sampah harian dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan lingkungan sekitar.
Bagian dari Komitmen Keberlanjutan BUMN
Bagi Hutama Karya, aksi tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan aktivitas bisnis dengan aspek sosial dan lingkungan. Langkah itu sekaligus mempertegas peran Hutama Karya sebagai bagian dari Danantara dalam mendorong kesejahteraan sosial dan menjaga kelestarian ekosistem.
Kolaborasi antara Hutama Karya, Wijaya Karya, Brantas Abipraya, dan Perum Perumnas tersebut juga dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023.
Selain mendukung pengelolaan sampah dan lingkungan di tingkat warga, program tersebut turut diarahkan untuk mendukung Asta Cita Pemerintah dalam memantapkan pembangunan berkelanjutan.
Kontribusi tersebut juga dikaitkan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs Nomor 11 mengenai Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan serta SDGs Nomor 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim.