Setelah kejadian, Polres Sijunjung melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi longsor.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan serta mencegah aktivitas masyarakat yang dapat meningkatkan risiko keselamatan.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga akan dilanjutkan. Di sisi lain, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan yang berisiko.
Longsor di kawasan Kapalo Lubuak Jambu tersebut menjadi perhatian karena terjadi di sekitar aliran Sungai Batang Kuantan dan berdampak terhadap ponton yang sebelumnya telah ditertibkan.
Potensi bahaya dinilai dapat muncul sewaktu-waktu di kawasan tebing sungai, terutama ketika kondisi cuaca berubah dan hujan turun dengan intensitas tinggi.
Kepolisian meminta masyarakat mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas berisiko di sekitar tebing maupun aliran Sungai Batang Kuantan.
"Pemantauan di lokasi tetap dilakukan untuk memastikan kondisi kawasan aman serta mengantisipasi kemungkinan adanya longsor susulan," pungkas eks Kapolsek Lubuk Kilangan, Kota Padang tersebut. (*)