Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan material tanah longsor pada bagian tebing yang mengalami patahan.
Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah penjaga kapal atau ponton berada di sekitar ponton yang ditambatkan di bawah tebing. Tebing yang berada di belakang ponton kemudian runtuh secara tiba-tiba sehingga material tanah longsoran mengenai sejumlah ponton di kawasan tersebut.
Empat orang dilaporkan mengalami luka ringan. Tiga di antaranya, yakni GG, RF dan Zl, telah meninggalkan lokasi dan bergeser ke kediaman masing-masing.
Sementara satu korban lainnya, Sofyan, sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Gambok sebelum kemudian kembali ke rumah.
Petugas masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada korban lain yang terdampak akibat longsor. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk membantu proses pemeriksaan kejadian, di antaranya MS BR, BY dan AGR.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Wildan Alkautsar Ananputra mengatakan, kawasan tersebut sebelumnya telah menjadi sasaran penertiban tim gabungan Satpol PP Kabupaten Sijunjung bersama Satreskrim dan Satintelkam Polres Sijunjung pada 15 hingga 18 Agustus 2026.
“Ponton sudah ditertibkan dan pada saat kejadian tidak ada aktivitas. Jadi, tidak ada korban jiwa, hanya empat orang korban luka ringan karena sedang penunggu ponton, agar tidak terbawa arus sungai,” katanya via keterangan tertulis, Senin (24/8/2026) dini hari.
Menurut Wildan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama pemerintah daerah untuk mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di kawasan tersebut.