Empat Penjaga Luka usai Longsor Terjang 10 Ponton di Sijunjung, Polisi: Tak Ada Aktivitas PETI

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 24 Agustus 2026 | 00:35 WIB
Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) Minggu (23/8/2026). Material longsoran dari tebing di sekitar Sungai Batang Kuantan berdampak terhadap sekitar 10 ponton. Polisi memastikan tidak ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat kejadian dan tidak terdapat korban jiwa. (Dok. Istimewa)
Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) Minggu (23/8/2026). Material longsoran dari tebing di sekitar Sungai Batang Kuantan berdampak terhadap sekitar 10 ponton. Polisi memastikan tidak ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat kejadian dan tidak terdapat korban jiwa. (Dok. Istimewa)


Sumbardaily.com - Tanah longsor mendadak terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) Minggu (23/8/2026) siang sekitar pukul 14.30 WIB.





Material tanah dari tebing di sekitar aliran Sungai Batang Kuantan runtuh dan berdampak terhadap sejumlah ponton yang berada di lokasi.





Peristiwa tersebut terjadi di kawasan yang sebelumnya telah ditertibkan petugas gabungan dalam rangka mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Polisi memastikan saat longsor terjadi tidak ada kegiatan penambangan maupun aktivitas di atas ponton.





Meski material longsoran menerjang area ponton, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sebanyak empat orang mengalami luka ringan.





Mereka merupakan penjaga ponton yang berada di sekitar lokasi dan terluka ketika berupaya agar tidak terbawa arus sungai saat terjadi longsor.





Berdasarkan hasil pengecekan awal, sekitar 10 unit ponton terdampak material longsoran. Ponton-ponton tersebut sebelumnya telah ditertibkan dan dikumpulkan di sekitar lokasi setelah kegiatan penertiban yang dilakukan petugas gabungan pada tanggal 15 hingga 18 Agustus 2026 lalu.





Polres Sijunjung yang menerima informasi mengenai kejadian tersebut langsung bergerak menuju lokasi. Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.40 WIB hingga 15.30 WIB.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X