Perempuan di Padang Curi Uang Orang Tua, Rp5 Juta Lenyap untuk Foya-foya dan Judi Online

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Seorang perempuan berinisial CFE (35) ditangkap Satreskrim Polresta Padang karena diduga mencuri uang milik ibu kandungnya sebesar Rp5 juta. Polisi menyita satu dompet hitam dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A07 sebagai barang bukti. (Dok. Tim Klewang)
Seorang perempuan berinisial CFE (35) ditangkap Satreskrim Polresta Padang karena diduga mencuri uang milik ibu kandungnya sebesar Rp5 juta. Polisi menyita satu dompet hitam dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A07 sebagai barang bukti. (Dok. Tim Klewang)




Berbekal laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan CFE. Upaya penyelidikan kemudian berujung pada penangkapan terhadap perempuan tersebut pada Jumat sore.





Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah dompet berwarna hitam dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A07 berwarna purple.





"Saat ini, CFE beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolresta Padang. Polisi selanjutnya melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan pencurian tersebut," tutur Yasin. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X