Berbekal laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan CFE. Upaya penyelidikan kemudian berujung pada penangkapan terhadap perempuan tersebut pada Jumat sore.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah dompet berwarna hitam dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A07 berwarna purple.
"Saat ini, CFE beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolresta Padang. Polisi selanjutnya melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan pencurian tersebut," tutur Yasin. (*)