Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Personel Pleton Dalmas dan tim khusus Satpol PP Kota Padang membantu proses pembongkaran dan pemindahan bangunan liar yang memanfaatkan fasilitas drainase di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, samping Kakiku, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat pada Sabtu (22/8/2026) siang. (Dok. Humas)
Personel Pleton Dalmas dan tim khusus Satpol PP Kota Padang membantu proses pembongkaran dan pemindahan bangunan liar yang memanfaatkan fasilitas drainase di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, samping Kakiku, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat pada Sabtu (22/8/2026) siang. (Dok. Humas)



"Penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembongkaran, tetapi juga mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada pemilik bangunan. Dalam kegiatan tersebut, petugas membantu pemilik memindahkan bangunan dari area drainase ke lokasi yang aman dan tidak melanggar," tutur Eka. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X