Zulmaeta berharap seluruh perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan dapat diarahkan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pada akhirnya, seluruh perbedaan itu harus kita satukan untuk menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, responsif dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, proses penyusunan anggaran Kota Payakumbuh memasuki tahapan lanjutan. Proyeksi pendapatan Rp789.213.057.012 dan belanja Rp834.051.455.676 akan menjadi bagian dari dasar penyusunan kebijakan APBD 2027, sementara perubahan anggaran 2026 diarahkan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah. (*)