Setiap program dan kegiatan juga diarahkan memiliki indikator yang jelas. Selain itu, program harus memiliki keterkaitan dengan target pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak semata-mata dilakukan dengan mengurangi nilai belanja. Efisiensi juga berkaitan dengan memastikan anggaran digunakan untuk kebutuhan yang memiliki prioritas dan manfaat yang dapat diukur.
“Efisiensi bukan hanya memangkas anggaran, tetapi memastikan tidak ada belanja yang tidak prioritas, mengurangi pemborosan dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang jelas,” ujarnya.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026 ditetapkan, proses penyusunan dokumen anggaran akan dilanjutkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah.
Perangkat daerah diminta menyesuaikan program dan kegiatan dengan hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama DPRD. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan rancangan anggaran tetap sejalan dengan arah pembangunan yang telah disepakati.
Dalam rapat pembahasan anggaran tersebut, Zulmaeta juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh. Apresiasi diberikan atas pandangan, kritik, serta masukan yang disampaikan selama proses pembahasan anggaran.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses demokrasi. Perbedaan tersebut juga berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.