Wako Zulmaeta Buka-bukaan soal Proyek Payakumbuh: Anggaran Harus Kembali ke Masyarakat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:08 WIB
Penegasan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta itu disampaikan saat bertemu pejabat teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh serta para penyedia jasa di Aula Batang Agam Dinas PUPR, Selasa (11/8/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)
Penegasan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta itu disampaikan saat bertemu pejabat teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh serta para penyedia jasa di Aula Batang Agam Dinas PUPR, Selasa (11/8/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)




“Semua proyek harus tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu. Saya ingin anggaran pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak meninggalkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.





Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim memaparkan besaran anggaran yang dikelola instansinya pada 2026. Belanja modal PUPR tahun ini mencapai Rp69,76 miliar.





Dari jumlah tersebut, sebesar Rp56,88 miliar dialokasikan untuk belanja konstruksi. Anggaran itu terbagi dalam sejumlah bidang dengan porsi yang berbeda.





Bidang Bina Marga memperoleh alokasi Rp32,85 miliar atau 47 persen. Selanjutnya, Cipta Karya mendapat Rp18,78 miliar atau 27 persen, Sumber Daya Air sebesar Rp12 miliar atau 17 persen, serta Bina Konstruksi Rp6,11 miliar atau 9 persen.





Muslim mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kota Payakumbuh.





“Dari total 221 paket pekerjaan konsultansi dan fisik, sebanyak 90 paket sudah terkontrak dan 56 paket masih dalam proses pemilihan,” kata Muslim.





Pekerjaan yang ditangani Dinas PUPR pada 2026 mencakup sejumlah sektor. Di antaranya peningkatan dan rekonstruksi jalan, pemeliharaan jalan, pembangunan dan rehabilitasi drainase, serta pembangunan jalan lingkungan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X